Sabtu, 26 Januari 2019

DISPENSASI TORAT (LANJUTAN) - HARI-HARI PERIBADATAN.




HARI-HARI PERIBADATAN

Oleh: Jerry H M Sumanti, STh

Dalam tulisan yang lalu telah membahas tentang Korban-korban persembahan yang adalah bagian dari Hukum-hukum (Ketentuan dan Peraturan) yang menyangkut kehidupan peribadatan di bawah Dispensasi Hukum Taurat. 

Berikut ini marilah kita memerhatikan mengenai hari-hari perayaan bangsa Israel yang berkaitan dengan ketentuan dan peraturan yang menyangkut kehidupan peribadatan tersebut: 
 
1.    Memeringati dan menguduskan hari Sabat (Keluaran 20:8-11) dengan ketentuan dan peraturannya. Sabat artinya PERHENTIAN, disebut juga hari ketujuh, pertama kali disebut dalam Kejadian 2:1-3. TUHAN berhenti (bukan beristirahat – karena sampai hari ini TUHAN tetap bekerja) dari mencipta (karena semua sudah selesai dan sungguh amat baik – Kejadian 1:31) pada hari ketujuh dan menguduskannya. Hari ketujuh ini atau hari Sabat kemudian diteguhkan TUHAN bagi umat Israel pada waktu pemberian hukum-hukum sebagai satu hari yang harus dilakukan oleh orang Israel, yakni menyediakan waktu khusus untuk mengsyukuri segala karya TUHAN dalam kehidupan ini. Hari ini dijadikan hari perhentian – hari peristirahatan penuh dari segala pekerjaan. Pada hari itu harus beristirahat total, tidak boleh melakukan pekerjaan apapun. Orang yang melanggar peraturan ini harus dihukum mati (Keluaran 35:1-3).

2.   Tahun Sabat (Keluaran 23:10-11, Imamat 25:1-7). Tahun Sabat atau Tahun ketujuh. Pada tahun ini bangsa Israel dilarang untuk mengolah perkebunan. Tahun ini adalah tahun peristirahatan penuh bagi tanah. Tumbuhan dibiarkan tumbuh begitu saja, hanya buahnya dapat diambil untuk dimakan.

3.  Tahun Yobel (Imamat 25:8-55; 27:17-24; Bilangan 36:4). Tahun Yobel atau Tahun Pembebasan. Tahun kelimapuluh setelah Tujuh kali tujuh Tahun Sabat. Pada tahun ini semua hutang diputihkan, Para budak dibebaskan, Tanah gadaian dikembalikan kepada pemiliknya. 

4.  Memperingati berbagai-bagai hari raya masing-masing dengan ketentuan-ketentuan persembahannya (Imamat 23). Disamping memperingati Hari Sabat, Tahun Sabat dan Tahun Yobel, berikut ini hari-hari raya yang sudah menjadi ketetapan yang harus dilakukan sebagai bagian dalam peribadatan bangsa Israel (berkaitan dengan pemberian korban-korban yang sudah dijelaskan pada tulisan yang lalu) adalah:

a.   Hari Raya Paskah (Keluaran 12:1-14, Imamat 23:5, Bilangan 9:1-14, Ulangan 16:1-7). Hari ini merupakan hari peringatan pembebasan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir. Pada hari ini bangsa Israel menyembelih dan memakan anak domba, bersama dengan sayuran pahit dan roti tidak beragi di rumah tangga masing-masing.

b.   Hari Raya Roti Tidak Beragi (Keluaran 12:15-20; 13:3-10; 34:18; Imamat 23:6-8; Bilangan 28:17-25; Ulangan 16:3-8). Hari ini berbarengan dengan Hari Paskah, mereka memakan roti tidak beragi, mengadakan berbagai pertemuan dan memberikan persembahan-persembahan tertentu.

c.    Hari Raya Buah Sulung (Imamat 23:9-14). Berbarengan dengan hari Paskah dan hari raya Roti Tidak Beragi. Pada hari ini bangsa Israel mempersembahkan hasil jelai yang pertama sebagai korban pengunjukan, dan mengadakan korban bakaran dan korban sajian.

d.  Hari Raya Penuaian (Hari Raya Tujuh Minggu)(Keluaran 23:16; 34:22; Imamat 23:15-21; Bilangan 28:26-31; Ulangan 16:9-12). Hari raya di mana bangsa Israel bersukacita sebagai ucapan syukur atas hasil penuaian di ladang. Hasil tuaian pertama sebagai buah bungaran (sulung) dipersembahkan kepada TUHAN. Pada hari ini mereka mempersembahan korban-korban yang diwajibkan maupun yang sukarela, termasuk buah sulung dari hasil penuaian.

e.    Hari Raya Serunai (Imamat 23:23-25; Bilangan 29:1-6). Hari Perhentian (pada bulan ketujuh – bulan Sabat) bangsa Israel mengadakan pertemuan dan peniupan Serunai dan memberikan korban-korban persembahan.

f.    Hari Pendamaian (Imamat 16; 23:26-32; Bilangan 29:7-11). Hari kesepuluh dari bulan ketujuh (bulan Sabat), bangsa Israel berpuasa dan mempersembahkan korban-korban pendamaian bagi para imam, umat, kemah suci dan mezbah.

g.    Hari Raya Pondok Daun (Pengumpulan hasil panen)(Keluaran 23:16; 34:22; Imamat 23:33-36, 39-43; Bilangan 29:12-34; Ulangan 16:13-15; Zakharia 14:16-19). Hari ke 14 bulan Sabat, minggu perayaan karena panen, mereka tinggal di dalam pondok daun dan mempersembahkan korban-korban.

h.    Hari Raya Perkumpulan (Imamat 23:36: Bilangan 29:35-38). Hari ke 21 bulan Sabat, sebagai hari perhentian dan mengadakan pertemuan serta mempersembahkan korban-korban.

i.     Hari Raya Purim ( Esther 9:18-32). Sebuah hari yang penuh sukacita bagi bangsa Israel, pada hari ini mereka mengadakan perayaan sambil saling membagi-bagikan hadiah.

Demikian berbicara mengenai Hari-hari Raya yang sudah menjadi ketetapan-ketetapan yang mesti dilakukan bangsa Israel turun temurun. Dalam Dispensasi Anugerah di mana kita hidup sekarang ini tidak ada ketetapan dan ketentuan hukum tentang hari perhentian (Sabat) dan Hari-hari Raya yang wajib dilaksanakan (Roma 14:1-6; Kolose 2:16-16). 

Walaupun saat ini orang percaya diseluruh dunia beribadah pada hari Minggu  yang bertolak dari Kisah Rasul 20:7 dengan asumsi bahwa hari pertama adalah hari Minggu (bukan berarti orang percaya terikat oleh hari itu saja untuk beribadah kepada TUHAN. 

Pasal-pasal awal Kisah Rasul bahkan menyebutkan bahwa orang-orang percaya tiap-tiap hari berkumpul, beribadah, belajar Alkitab dan mengadakan Perjamuan Tuhan/Perjamuan Kasih, (memecah-mecahkan roti, minum anggur memeringati pengorbanan Yesus di kayu salib, dan makan bersama sebagai ucapan syukur telah diselamatkan dan dipersatukan sebagai anggota Tubuh Kristus). 

Yang jelas Alkitab mengajarkan bahwa setiap orang percaya harus menyediakan waktu untuk berhenti (beristirahat) dari segala pekerjaan dan secara pribadi berkomunikasi dengan TUHAN kapan saja dan di mana saja, dan antara sesama orang percaya menyediakan waktu untuk berkumpul bersekutu bersama-sama, membagi kasih dan berkat Tuhan. (bersambung).

DISPENSASI TORAT (LANJUTAN)



 

HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN)
MENYANGKUT KEHIDUPAN PERIBADATAN.

Oleh: Jerry H M Sumanti, STh.

Hukum-hukum (Ketentuan dan Peraturan) yang menyangkut kehidupan peribadatan di bawah Dispensai Hukum Taurat yaitu: memperingati dan menguduskan hari Sabat (Keluaran 20:8-11) (termasuk di dalamnya bulan dan tahun sabat) dengan ketentuan dan peraturannya. Pada hari itu harus beristirahat total, tidak boleh melakukan pekerjaan apapun. Orang yang melanggar peraturan ini harus dihukum mati (Keluaran 35:1-3). 

Memeringati berbagai-bagai hari raya masing-masing dengan ketentuan-ketentuan persembahannya (Imamat 23), dan melaksanakan bermacam-macam pembaptisan atau pembasuhan (Bilangan 19; Ibrani 6:2). Berkaitan dengan peringatan hari Sabat dan hari-hari raya, mereka diharuskan membawa persembahan yang terdiri dari berbagai-bagai jenis korban sembelihan dan korban bakaran.


Secara khusus kitab dalam Alkitab yang membicarakan dan menguraikan tentang ketentuan dan peraturan berkaitan dengan kehidupan peribadatan bangsa Israel adalah Kitab Imamata. Kitab Imamat adalah kitab yang menjelaskan tentang hukum-hukum dan peraturan-peraturan (Sepuluh Hukum torat dan Peraturan-peraturan yang mengikutinya) yang diwajibkan sebagai pedoman hidup bagi orang Israel. Salah satu peraturan yang dijelaskan adalah tentang berbagai macam dan syarat tentang mempersembahkan korban-korban. Ada beberapa korban disebutkan sbb:

1.    Korban Bakaran (Imamat 1:1-17; 6:8-13)
Korban ini dipersembahkan sebagai tanda penyerahan dan pengabdian penuh oleh si penyembah kepada Tuhan.

2.    Korban Sajian (2:1-16; 6:14-23)
Korban ini diadakan sebagai ucapan syukur dan pengabdian diri kepada Tuhan

3.    Korban Keselamatan/Pendamaian (3:1-17; 7:11-34)
Korban ini diberikan sebagai wujud keinginan untuk memelihara dan menampakkan hubungan baik antara Tuhan, manusia dan sesamanya, dan juga sebagai rasa syukur atas kebaikan Tuhan.

4.    Korban Penghapus Dosa dan Korban Penebus Salah (4:1 – 6:7; 6:24 – 7:10)
Kedua korban ini diberikan dengan tujuan untuk memperoleh pengampunan dari Tuhan.

Pemberian persembahan korban-korban tersebut di atas adalah salah satu syarat/peraturan yang harus dilakukan dalam peribadatan Yudaisme, dalam dispensasi Hukum Torat dan tidak bolleh tidak harus dilakukan dan haruslah dengan segenap hati, harus yang terbaik, yang sulung dan tidak bercacat cela dan diadakan berulang-ulang kali.

Pelaksana pemberian korban-korban tersebut adallah Imam Besar dan para imam di Kemah Suci/Bait Allah. Korban-korban tersebut di atas merupakan gambaran/bayangan dari Kristus sebagai Anak Domba Allah yang menjadi korban sekali untuk selamanya bagi semua orang (Ibrani 10:9-12). 

Kristus sudah menggenapi semua pemberian korban ini dengan segala syarat dan tuntutannya sekali untuk selamanya. Ia menjadi Imam Besar dan sehaligus menjadikan diri-Nya sebagai korban. Setiap orang yang percaya menerima pengampunan dan penebusan dan diselamatkan sekali untuk selamanya.(Bersambung)

PEMBERIAN HUKUM TORAT (DISPENSASI TORAT)


 

PEMBERIAN HUKUM TAURAT KEPADA MUSA DI GUNUNG SINAI

Oleh: Jerry H M Sumanti, STh.


Ketika Musa berada di puncak gunung Sinai, Tuhan Allah mengucapkan Hukum-hukum dan peraturan-peraturan untuk mengatur kehidupan bangsa Israel di Tanah Perjanjian (Keluaran 20 – 34). Sepuluh HUKUM diberikan dan dituliskan di atas dua Loh Batu, yakni:

1.    Jangan ada padamu allah lain di hadapan-KU.

2.    Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit.

3.    Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu dengan sembarangan.

4.    Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat.

5.    Hormatilah ayah dan Ibumu.

6.    Jangan membunuh.

7.    Jangan berzinah.

8.    Jangan mencuri.

9.    Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.

10. Jangan mengingini milik sesamamu.

Sepuluh Hukum Taurat tersebut di atas merupakan Hukum Dasar dari semua hukum dan peraturan-peraturan yang mengikutinya. Hukum-hukum dan peraturan yang mengikutinya mencakup sekitar 613 ketentuan yang mengatur seluruh kegiatan dan kehidupan bangsa Israel (Keluaran 20:3-17; Ulangan 5:7-21).
 
Hukum-hukum (Ketentuan dan peraturan) yang mengatur seluruh kegiatan dan kehidupan bangsa Israel yang dapat disebutkan di sini antara lain:

1. Menyangkut kehidupan peribadatan di bawah Dispensai Hukum Taurat yaitu: memperingati dan menguduskan hari Sabat (Keluaran 20:10). Orang yang melanggar peraturan ini harus dihukum mati (Keluaran 35:2, 3). Juga kepada mereka yang berada di bawah hukum Taurat diharuskan membawa persembahan yang terdiri dari berbagai-bagai jenis korban sembelihan dan korban bakaran (Imamat 1-7), memperingati berbagai-bagai hari raya masing-masing dengan ketentuan-ketentuan persembahannya (Imamat 23), dan melaksanakan bermacam-macam pembaptisan atau pembasuhan (Bilangan 19; Ibrani 6:2). 

2.   Peraturan menyangkut moral antara lain mengenai kekudusan perkawinan (Imamat 18:20). Orang yang kedapatan berzinah atau melakukan praktik homosex harus dihukum mati (Imamat 20:10, 13). 

3.   Ketentuan-ketentuan menyangkut kehidupan berbangsa/  bermasyarakat antara lain mengenai perbudakan (Kel 21). Peraturan tentang jaminan keselamatan jiwa dan harta benda (Kel 21 - 23).

4.  Ketentuan-ketentuan menyangkut haram/halalnya makanan. Dalam Imamat 11 dituliskan peraturan-peraturan tentang makananyang halal dan yang haram.

Tujuan pemberian Hukum Taurat (Sepuluh Hukum dan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikutinya) adalah berkaitan dengan kehidupan bangsa Israel yang tegar tengkuk, tidak setia dan patuh kepada-Nya. 

Tuhan Allah memberikan Hukum Taurat kepada bangsa Israel sebagai bukti bahwa Allah mengasihi mereka dan menunjukkan kepada mereka melalui hukum-hukum bahwa mereka adalah bangsa yang terlalu banyak berbuat dosa, tidak setia dan mengindahkan Tuhan dalam kehidupan mereka. 

Rasul Paulus menulis bahwa Hukum Taurat diberikan karena pelanggaran-pelanggaran bangsa Israel (Galatia 3:19), sebagai pengawal (Galatia 3:23) dan sebagai penuntun (Galatia 3:24-25) sampai Kristus datang menggenapi janji (Galatia 4:4-5). 

Kristus adalah kegenapan Taurat (Lahir, mati dan bangkit mengalahkan maut dan memberikan kemenangan). 

Hukum Taurat hanyalah sebagai pengenalan akan dosa tetapi tidak dapat memberikan pengampunan dosa, Hukum Taurat tidak dapat membenarkan (Roma 3:20). Pengampunan, penebusan dosa dan pembenaran hanyalah melalui Tuhan Yesus saja (Roma 3:21-31). 

Kristus telah menanggung kutuk Taurat di atas kayu salib (Galatia 3:10-13). Sekarang kita tidak berada di bawah pengawasan atau penuntun Hukum Taurat, tetapi kita berada di bawah Kasih Karunia di mana kita dibenarkan hanya karena beriman kepada Tuhan Yesus Kristus.(Bersambung)