Sabtu, 26 Januari 2019

PEMBERIAN HUKUM TORAT (DISPENSASI TORAT)


 

PEMBERIAN HUKUM TAURAT KEPADA MUSA DI GUNUNG SINAI

Oleh: Jerry H M Sumanti, STh.


Ketika Musa berada di puncak gunung Sinai, Tuhan Allah mengucapkan Hukum-hukum dan peraturan-peraturan untuk mengatur kehidupan bangsa Israel di Tanah Perjanjian (Keluaran 20 – 34). Sepuluh HUKUM diberikan dan dituliskan di atas dua Loh Batu, yakni:

1.    Jangan ada padamu allah lain di hadapan-KU.

2.    Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit.

3.    Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu dengan sembarangan.

4.    Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat.

5.    Hormatilah ayah dan Ibumu.

6.    Jangan membunuh.

7.    Jangan berzinah.

8.    Jangan mencuri.

9.    Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.

10. Jangan mengingini milik sesamamu.

Sepuluh Hukum Taurat tersebut di atas merupakan Hukum Dasar dari semua hukum dan peraturan-peraturan yang mengikutinya. Hukum-hukum dan peraturan yang mengikutinya mencakup sekitar 613 ketentuan yang mengatur seluruh kegiatan dan kehidupan bangsa Israel (Keluaran 20:3-17; Ulangan 5:7-21).
 
Hukum-hukum (Ketentuan dan peraturan) yang mengatur seluruh kegiatan dan kehidupan bangsa Israel yang dapat disebutkan di sini antara lain:

1. Menyangkut kehidupan peribadatan di bawah Dispensai Hukum Taurat yaitu: memperingati dan menguduskan hari Sabat (Keluaran 20:10). Orang yang melanggar peraturan ini harus dihukum mati (Keluaran 35:2, 3). Juga kepada mereka yang berada di bawah hukum Taurat diharuskan membawa persembahan yang terdiri dari berbagai-bagai jenis korban sembelihan dan korban bakaran (Imamat 1-7), memperingati berbagai-bagai hari raya masing-masing dengan ketentuan-ketentuan persembahannya (Imamat 23), dan melaksanakan bermacam-macam pembaptisan atau pembasuhan (Bilangan 19; Ibrani 6:2). 

2.   Peraturan menyangkut moral antara lain mengenai kekudusan perkawinan (Imamat 18:20). Orang yang kedapatan berzinah atau melakukan praktik homosex harus dihukum mati (Imamat 20:10, 13). 

3.   Ketentuan-ketentuan menyangkut kehidupan berbangsa/  bermasyarakat antara lain mengenai perbudakan (Kel 21). Peraturan tentang jaminan keselamatan jiwa dan harta benda (Kel 21 - 23).

4.  Ketentuan-ketentuan menyangkut haram/halalnya makanan. Dalam Imamat 11 dituliskan peraturan-peraturan tentang makananyang halal dan yang haram.

Tujuan pemberian Hukum Taurat (Sepuluh Hukum dan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikutinya) adalah berkaitan dengan kehidupan bangsa Israel yang tegar tengkuk, tidak setia dan patuh kepada-Nya. 

Tuhan Allah memberikan Hukum Taurat kepada bangsa Israel sebagai bukti bahwa Allah mengasihi mereka dan menunjukkan kepada mereka melalui hukum-hukum bahwa mereka adalah bangsa yang terlalu banyak berbuat dosa, tidak setia dan mengindahkan Tuhan dalam kehidupan mereka. 

Rasul Paulus menulis bahwa Hukum Taurat diberikan karena pelanggaran-pelanggaran bangsa Israel (Galatia 3:19), sebagai pengawal (Galatia 3:23) dan sebagai penuntun (Galatia 3:24-25) sampai Kristus datang menggenapi janji (Galatia 4:4-5). 

Kristus adalah kegenapan Taurat (Lahir, mati dan bangkit mengalahkan maut dan memberikan kemenangan). 

Hukum Taurat hanyalah sebagai pengenalan akan dosa tetapi tidak dapat memberikan pengampunan dosa, Hukum Taurat tidak dapat membenarkan (Roma 3:20). Pengampunan, penebusan dosa dan pembenaran hanyalah melalui Tuhan Yesus saja (Roma 3:21-31). 

Kristus telah menanggung kutuk Taurat di atas kayu salib (Galatia 3:10-13). Sekarang kita tidak berada di bawah pengawasan atau penuntun Hukum Taurat, tetapi kita berada di bawah Kasih Karunia di mana kita dibenarkan hanya karena beriman kepada Tuhan Yesus Kristus.(Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar