Jumat, 01 Maret 2019

HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN) MENAATI ORANG TUA




HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN) MENYANGKUT MORAL 
(MENAATI ORANG TUA/ORANG YANG LEBIH TUA)

Oleh, Jerry H M Sumanti, STh

Sebagaimana telah dijelaskan lalu bahwa moral adalah salah satu hal yang diatur dalam hukum Taurat. Moral adalah berbicara mengenai praktik kehidupan, yakni mengenai baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; atau berhubungan dengan akhlak, budi pekerti dan susila

Peraturan menyangkut moral yang jelas diatur dengan ketentuan-ketentuan hukum dalam hukum Taurat adalah mengenai kekudusan kehidupan sebagai umat Tuhan (Imamat 18 – 21). 

Peraturan-peraturan tersebut merupakan penjabaran tentang Hukum Taurat di dalam praktik kehidupan bangsa Israel sebagai umat pilihan, dan orang lain yang mengikuti bangasa Israel pada masa itu (Dispensasi Hukum Taurat). Sekarang kita tidak hidup dalam masa itu sehingga kita tidak diatur oleh peraturan-peraturan tersebut, namun bukan berarti kita membuang atau mengabaikan peraturan-peraturan tersebut. Kita tidak hidup di bawah Hukum Taurat bukan berarti kita mengabaikan peraturan-peraturan tersebut, namun prinsip-prinsip dari Hukum taurat dan peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan terkait tetap mengingatkan kita untuk hidup sebagaimana yang dikehendaki Tuhan, yakni hidup dalam kekudusan. Dalam Roma 3:31, Rasul Paulus menjelaskan bahwa hukum Torat tidak dibatalkan oleh karena iman, tetapi justru dengan iman orang percaya meneguhkannya.

Dalam tulisan lalu dua hal menyangkut moral ini telah dijelaskan yakni, tentang kekudusan perkawinan dan menoreh atau merajah tubuh. Peraturan mengenai moral  yang dijelaskan di dalam Imamat pasal 18 – 21 ini bukan hanya dua hal tersebut di atas saja, melainkan banyak hal. 

Beberapa hal dapat dijelaskan lagi di sini, antara lain:

Menaati orang Tua (Imamat 19:3; Keluaran 20:12; Ulangan 5:16). Peraturan ini merupakan ketentuan dalam Hukum Taurat. Sekarang kita tidak berada di bawah Hukum Taurat tetapi di bawah Kasih Karunia, bukan berarti hal menaati orang tua sudah tidak perlu lagi. Rasul Paulus menulis bahwa kita yang hidup di bawah Kasih Karunia tidak membatalkan Hukum Taurat melainkan meneguhkannya (Roma 3:21). Mengenai menaati orang tua, Rasul Paulus dalam Dispensasi Kasih Karunia (Anugerah) ini menuliskannya di dalam Efesus 6:1-3 dan Kolose 3:20.  

Menaati orang tua adalah kebenaran yang berlangsung secara horizontal, artinya kebenaran secara prinsip berlangsung terus menerus, tak terbatas pada masa atau dispensasi tertentu. Perintah kepada anak untuk menaati orang tua, harus bertolak dari bagaimana orang tua membimbing atau mendidik anak di dalam ajaran Tuhan. Perhatikan apa yang ditulis Rasul Paulus dalam Efesus pasal 6 dan Kolose pasal 3 tentang hal tersebut dan baca serta pelajari seluruh kitab Amsal tentang pengajaran anak menaati orang tua dan orang tua mengajar anak di dalam ajaran Tuhan.