HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN)
MENYANGKUT KEHIDUPAN PERIBADATAN.
Oleh: Jerry H M Sumanti, STh.
Memeringati berbagai-bagai hari raya masing-masing dengan ketentuan-ketentuan persembahannya (Imamat 23), dan melaksanakan bermacam-macam pembaptisan atau pembasuhan (Bilangan 19; Ibrani 6:2). Berkaitan dengan peringatan hari Sabat dan hari-hari raya, mereka diharuskan membawa persembahan yang terdiri dari berbagai-bagai jenis korban sembelihan dan korban bakaran.
Secara khusus kitab dalam Alkitab yang membicarakan dan menguraikan tentang ketentuan dan peraturan berkaitan dengan kehidupan peribadatan bangsa Israel adalah Kitab Imamata. Kitab Imamat adalah kitab yang menjelaskan tentang hukum-hukum dan peraturan-peraturan (Sepuluh Hukum torat dan Peraturan-peraturan yang mengikutinya) yang diwajibkan sebagai pedoman hidup bagi orang Israel. Salah satu peraturan yang dijelaskan adalah tentang berbagai macam dan syarat tentang mempersembahkan korban-korban. Ada beberapa korban disebutkan sbb:
1. Korban Bakaran (Imamat 1:1-17;
6:8-13)
Korban ini dipersembahkan sebagai
tanda penyerahan dan pengabdian penuh oleh si penyembah kepada Tuhan.
2. Korban Sajian (2:1-16; 6:14-23)
Korban ini diadakan sebagai ucapan
syukur dan pengabdian diri kepada Tuhan
3. Korban Keselamatan/Pendamaian
(3:1-17; 7:11-34)
Korban ini diberikan sebagai wujud
keinginan untuk memelihara dan menampakkan hubungan baik antara Tuhan, manusia
dan sesamanya, dan juga sebagai rasa syukur atas kebaikan Tuhan.
4. Korban Penghapus Dosa dan Korban
Penebus Salah (4:1 – 6:7; 6:24 – 7:10)
Kedua korban ini diberikan dengan
tujuan untuk memperoleh pengampunan dari Tuhan.
Pemberian persembahan korban-korban tersebut di atas
adalah salah satu syarat/peraturan yang harus dilakukan dalam peribadatan
Yudaisme, dalam dispensasi Hukum Torat dan tidak bolleh tidak harus dilakukan
dan haruslah dengan segenap hati, harus yang terbaik, yang sulung dan tidak
bercacat cela dan diadakan berulang-ulang kali.
Pelaksana
pemberian korban-korban tersebut adallah Imam Besar dan para imam di Kemah
Suci/Bait Allah. Korban-korban tersebut di atas merupakan gambaran/bayangan
dari Kristus sebagai Anak Domba Allah yang menjadi korban sekali untuk
selamanya bagi semua orang (Ibrani 10:9-12).
Kristus sudah menggenapi semua
pemberian korban ini dengan segala syarat dan tuntutannya sekali untuk
selamanya. Ia menjadi Imam Besar dan sehaligus menjadikan diri-Nya sebagai
korban. Setiap orang yang percaya menerima pengampunan dan penebusan dan
diselamatkan sekali untuk selamanya.(Bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar