Rabu, 30 Januari 2019

HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN) PERSEMBAHAN


Gambar terkait
HUKUM-HUKUM (KETENTUAN DAN PERATURAN)
PERSEMBAHAN

Oleh: Jerry H M Sumanti, STh

Melalui pembelajaran dispensasi, kita didorong untuk belajar dan diajar untuk membagi, menempatkan dan menjalankan Firman Allah (Alkitab) itu pada proporsi yang benar dan tepat (2 Timotius 2:15). Alkitab Firman Allah dari Kejadian sampai Wahyu adalah berita dan pengajaran dari Allah yang berkesinambungan yang menjadi otoritas mutlak bagi kehidupan percaya, tidak saling bertentangan melainkan saling melengkapi dan menggenapi. Allah adalah Kebenaran, dan melalui Alkitab kita menemukan ada dua kebenaran Allah yang mengatur kehidupan manusia yakni: 1) Kebenaran secara Vertikal: Kebenaran Vertikal adalah Kebenaran Allah yang dinyatakan Allah dan berlangsung dalam setiap dispensasi. Kebenaran-kebenaran tersebut berbeda atau berubah dalam setiap dispensasi. 2) Kebenaran secara Horisontal: Kebenaran Allah yang dinyatakan Allah dan berlangsung terus menerus serta dikuatkan dalam keseluruhan dispensasi.


Marilah kita perhatikan sesuai dengan dispensasi-dispensasi mengenai korban-korban persembahan yang telah disebutkan dalam tulisan tersebut di atas.
 
1.    Kulit Binatang dalam Kejadian Pasal 1 hanya sekali saja dalam dispensasi Kesucian dan tidak diulang lagi dalam dispensasi yang lain. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa Allah sendirilah secara langsung yang melakukan hal ini bagi Adam dan Hawa untuk menutupi ketelanjangan mereka. Pengorbanan binatang ini melukiskan  tentang pertolongan Tuhan dalam ketidak-berdayaan manusia mencari keselamatan/perlindungan. Pengorbanan binatang ini adalah symbol pengorbanan Tuhan Yesus sekali untuk selamanya bagi keselamatan manusia. Sudah digenapi di kayu salib.

2.    Persembahan Kain dan Habel hanya dalam dispensasi Keinsyafan. Walaupun banyak penafsir Alkitab merujuk pada jenis persembahan yang diberikan sebagai yang berkenan kepada Tuhan, namun secara konteks penekanan pada persembahan ini bukan pada jenisnya, melainkan pada motivasi dan keadaan hati orang yang memberi, Kain digambarkan memiliki hati yang jahat, sedangkan Habel dengan hati yang beriman (Kehidupan Habel benar di hadapan Tuhan karena imannya).

3.    Korban-korban persembahan binatang. Korban persembahan ini pertama kali disebut dilakukan oleh Habel (dispensasi Keinsyafan); kemudian oleh Nuh setelah air bah (dispensasi Pemerintahan Manusiawi)(Firman Tuhan disampaikan kepada Musa dan menuliskannya sudah pada zaman Dispensasi Hukum Torat sehingga dipengaruhi dengan sebutan halal dan haram; selanjutnya pada zaman Abraham (dispensasi Perjanjian) dan kemudian diteguhkan dalam dispensasi Torat (perhatikan kembali mengenai korban-korban ini sebagai mana telah disebut dalam tulisan-tulisan yang lalu). Semua korban-korban persembahan ini merupakan bayangan mengenai satu korban sekali untuk selamanya yang telah digenapi di dalam Kristus Yesus. Ia adalah kegenapan semua tuntutan dan syarat peraturan dalam Hukum Torat.

4.    Persembahan persepuluhan. Telah disebutkan dalam tulisan lalu bahwa pertama kali disebutkan pada zaman Abraham ketika memberikan persepuluhan kepada Imam Melkisedek (dispensasi Perjanjian), kemudian persembahan ini diteguhkan dalam Torat (dispensasi Hukum Torat) sebagai kewajiban kesebelas suku bangsa Israel untuk diberikan kepada suku Lewi. Suku Lewi tidak mendapatkan pembagian warisan tanah untuk dikelolah karena mereka dipilih Tuhan khusus untuk menjadi pelayan-pelayan di Kemah Pertemuan/Kemah Suci/Bait Allah (menjadi Imam-imam). Karena 11 suku yang lain harus menunjang kehidupan mereka melalui persembahan persepuluhan. Masing-masing memberi persepuluhan, maka terjadilah keseimbangan dalam kehidupan bangsa Israel secara jasmani dan rohani. Sebelas Suku menunjang kehidupan financial satu Suku, sedangkan satu Suku melayani kehidupan kerohanian sebelas Suku. Selanjutnya pada zaman Para Rasul bukan hanya persepuluhan diberikan tetapi lebih dari itu, orang percaya menjual semua harta benda mereka kemudian diberikan kepada para Rasul yang selanjutnya dibagi rata untuk semua orang percaya pada waktu itu dan orang-orang percaya semakin ditambah-tambahkan. Tidak ada yang kelebihan dan tidak ada yang kekurangan. Tetapi perkembangan selanjutnya sebagaimana pada bangsa Israel sebelumnya kehidupan manusia menjadi egoisme dan mementingkan diri sendiri, sehingga Allah membenci semua bentuk dan jenis persembahan yang mereka berikan, demikian pula dalam perkembangan gereja sehingga dalam Kisah Para Rasul Lukas menulis bahwa lebih baik memberi dari pada menerima (Kisah 20:35), Dalam 2 Korintus 9 Paulus menegaskan tentang prinsip memberi, 1) memberi menurut kerelaan, 2) tidak dengan sedih hati, 3) bukan karena paksaan, 4) bukan karena hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku, 5) memberikan harus dengan sukacita


Berdasarkan prinsip memberi Paulus meneguhkan dan menekankan tentang motivasi memberi harus benar-benar memberi karena mengasihi Tuhan bukan karena mengharapkan supaya mendapatkan lebih banyak dari apa yang diberikan. Dan Rasul Paulus mengajarkan yang kuat wajib menanggung yang lemah, yang berkelebihan harus membantu yang berkekurangan, supaya prinsip keseimbangan tetap terus terpelihara. Itu tujuan dari memberi termasuk dengan memberi persepuluhan. Jadi tidaklah salah orang percaya memberi persepuluhan dari hasil jerih lelahnya, bahkan memberi persembahan (dalam bentuk apa saja) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap orang percaya yang benar-benar mau melayani dan mengasihi Tuhan dan sesama. (Bersambung).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar